Lombok Timur NTB - Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Renhard Silitonga terkait 3+1 kunci keberhasilan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan diantaranya :
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas P4GN, Sinergitas Dengan Instasi terkait dan Back To Basic,
hari ini jajaran petugas keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB bersinergi dengan jajaran Kodim 1615 Lombok Timur melaksanakan kegiatan Harwatsenpi (pemeliharaan dan perawatan senjata api)
"Guna mencegah sedini mungkin kesalahan dalam penggunaan senpi, kami bersinergi dengan TNI terkait pemeliharaan dan perawatan senjata api, "ungkap KaLapas Kelas II B Selong Purniawal.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini rutin dilakukan secara berkala. Dan tadi memulai Kegiatan diawali dengan pengecekan kelengkapan jumlah inventaris pengamanan, dilanjutkan dengan perawatan kebersihan senpi.
"Dengan penuh cermat dan teliti, petugas memastikan setiap komponen senjata bersih dari kotoran dan karat yang menempel, memastikan kondisi senpi dalam keadaan baik untuk digunakan jika suatu saat dibutuhkan sebagai sarana keamanan di Lapas Selong, "tutupnya.(Adb)