Lombok Timur NTB - Kepala Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB Purniawal didampingi Kasi Adkamtib, Ka KPLP, Kasubbag TU dan Kaur Kepegawaian Lapas Selong mengikuti kegiatan Perhitungan Formasi dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (07/06).
Kegiatan ini diselenggarakan sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 34 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 35 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan.
"Kami baru saja selesai mengikuti rapat lewat zoom. Yang dibahas terkait formasi dan kebutuhan jumlah pegawai fungsional pembina dan pengaman kemasyarakatan, "jelas Ka. Lapas Selong.
Kita berharap dengan pembahasan ini dapat mengetehui kelayakan jumlah tenaga yang dibutuhkan dalam rangka melaksanakan tugas di lembaga Pemasyarakatan, "tutupnya. (Adb)